TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan kembali data transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 349 triliun. Menurut dia, pada dasarnya yang disampaikannya data Kemenkeu sama dengan Menteri Koprdinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu lalu.
Suahasil pertama kali membuka data diagram mengenai data surat yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Maret lalu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pernyataan ini telah dia sampaikan saat rapat bersama Komisi XI pada Senin lalu. Surat itu berisikan rekap atas 300 surat yang pernah dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) lain dan Kemenkeu.
“Oleh PPATK ada yang dikirim ke APH, itu 100 surat dan dikirimkan ke Kemenkeu itu yang 200 surat,” ujar dia dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Sejumlah 100 surat yang dikirimkan ke APH lain itu nilai transaksinya Rp 74 triliun. Sementara dari 200 surat yang diterima Kemenkeu isinya 65 surat yang khusus berkaitan dengan korporsai, dan 135 surat yang berkaitan dengan korporasi dan pegawai Kemenkeu.
“Surat PPATK yang dikirimkan kepada APH, Kemenkeu terima atau tidak? Enggak. Kalau surat dikirimkan kepada APH, Kemenkeu itu tidak terima. Yang terima adalah APH,” kata Suahasil.
Untuk 65 surat itu nilai transaksinya Rp 253 triliun, sedangkan yang 135 surat transaksinya senilai Rp 22 triliun yang terbagi menjadi dua yakni Rp 18,7 triliun terkait korporasi, dan Rp 3,3 triliun terkait pegawai Kemenkeu. Menurut dia, transaksi pegawai itu berkaitan dengan mutasi, promosi, panitia seleksi yang ada pegawai dari Kemenkeu yang diminta dari PPATK.
Selanjutnya: Tiga transaksi keuangan kewenangan Kemenkeu